
Oplus_131072
Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Pada Selasa (25/02/2025), Pemkab Mura menggelar Rapat Gugus Tugas KLA bersama Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melalui zoom meeting.
Acara yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon, Sekretaris DP3ADALDUKKB Mura, Daniel Patandianan, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah.
Sekda Mura, Hermon, menegaskan bahwa sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak harus direncanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Indikator KLA tidak boleh hanya menjadi checklist evaluasi, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam memenuhi hak anak melalui pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Hermon.
Ia juga berharap rapat ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara fisik, mental, dan sosial.
Sekretaris DP3ADALDUKKB Mura, Daniel Patandianan, menambahkan bahwa rapat ini menjadi bagian dari evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI.
“Setiap anggota gugus tugas memiliki tanggung jawab dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi,” ujarnya.
Dengan adanya rapat ini, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta menjamin perlindungan mereka.(Helmi)