Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Pemkab Murung Raya Berkomitmen Mewujutkan Kota Layak Anak

Helmi 25 Februari 2025

Oplus_131072

Puruk Cahu, pilarkalimantan.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Pada Selasa (25/02/2025), Pemkab Mura menggelar Rapat Gugus Tugas KLA bersama Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melalui zoom meeting.

Acara yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura ini diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon, Sekretaris DP3ADALDUKKB Mura, Daniel Patandianan, unsur Forkopimda, tokoh agama, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah.

Sekda Mura, Hermon, menegaskan bahwa sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak harus direncanakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Indikator KLA tidak boleh hanya menjadi checklist evaluasi, tetapi harus menjadi pedoman nyata dalam memenuhi hak anak melalui pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Hermon.

Ia juga berharap rapat ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara fisik, mental, dan sosial.

Sekretaris DP3ADALDUKKB Mura, Daniel Patandianan, menambahkan bahwa rapat ini menjadi bagian dari evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI.

“Setiap anggota gugus tugas memiliki tanggung jawab dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dan terlindungi,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, Pemkab Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta menjamin perlindungan mereka.(Helmi)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Pemkab Murung Raya Gelar Forum Perangkat Daerah 2025, Bahas Rencana Pembagunan Daerah
Next DPRD Barut Gun Sriwiranto Meminta Para Pangkalan dan Pengecer LPG 3Kg Ikuti Aturan Pemerintah

Sebelumnya

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

5 Desember 2025
Walikota Palangka Raya Hadiri Pisah Sambut Kejati Kalteng

Walikota Palangka Raya Hadiri Pisah Sambut Kejati Kalteng

5 Desember 2025
Pangdam XXII/Tambun Bungai Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 1013/MTW

Pangdam XXII/Tambun Bungai Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 1013/MTW

4 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.