
Oplus_131072
Palangka Raya,Pilarkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini berlangsung secara daring melalui zoom meeting di ruang Tanjung Hanau, Hotel Bahalap, Palangka Raya, Rabu (5/3/2025).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah Hermon, Inspektur Kabupaten Rudie Roy, Plt. Kepala Diskominfo SP Rahmat K. Tambunan, Kepala DPMPTSP Sarwo Mintarjo, serta Kadisdikbud Putu Suranta.
Peluncuran IPKD MCP bertujuan untuk memantau serta mengevaluasi kebijakan pencegahan korupsi di daerah. Program ini juga memberikan saran bagi pemerintah dan masyarakat, menilai kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program antikorupsi, serta mengidentifikasi area rawan korupsi. Selain itu, IPKD MCP membantu KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam laporan resminya, Bupati Mura, Heriyus, mengungkapkan bahwa capaian MCP Kabupaten Murung Raya mengalami peningkatan signifikan.
“Pada tahun 2023, Murung Raya berada di peringkat 13 se-Kalimantan Tengah dan peringkat 324 secara nasional dengan nilai capaian 78%, masuk dalam kategori zona hijau. Sementara pada 2024, peringkat Murung Raya naik ke posisi 6 di Kalimantan Tengah dan 240 nasional dengan capaian 85%,” jelasnya.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ketua KPK RI, Deputi PPKD BPKP, serta Deputi Korsup KPK. Selain itu, hadir pula gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan ketua DPRD dari berbagai daerah di Indonesia.
Dengan meningkatnya capaian IPKD MCP, Pemkab Murung Raya optimistis dapat terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.(Helmi)