Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Pemko Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya Bahas Penjadwalan LKPJ dan RPJMD

Elianto 4 Februari 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat yang berlangsung di ruang komisi DPRD Kota Palangka Raya tersebut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait lainnya di lingkup Pemko Palangka Raya, Senin (03/02/25).

Usai rapat tersebut. Mahdi menyampaikan bahwa beberapa agenda dalam rapat itu masih menunggu hasil fasilitasi dari gubernur, sehingga belum bisa dijadwalkan secara pasti.

“Salah satu yang dibahas adalah penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Ada beberapa agenda yang masih menunggu hasil fasilitasi dari gubernur. Saat ini, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa hasil fasilitasi tersebut belum selesai, sehingga agendanya masih dicadangkan,” ungkapnya.

Selain itu, rapat Banmus juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Mahdi menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ masih menunggu laporan dari perangkat daerah terkait. Karena data tersebut belum masuk, maka penjadwalan pembahasan LKPJ juga belum dapat disampaikan.

Agenda lainnya yang turut dibahas adalah Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sesuai aturan, RPJMD baru dapat dibahas setelah 40 hari sejak pelantikan wali kota definitif. Oleh karena itu, rapat Banmus menjadwalkan pembahasan runwal RPJMD pada akhir Maret sebelum nantinya diparipurnakan.

Mahdi menekankan pentingnya koordinasi antara Pemko dan DPRD dalam penyusunan agenda agar semua program berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Kami berharap semua agenda bisa tersusun dengan baik dan tidak mengalami keterlambatan. Rapat Banmus ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran agenda pemerintahan Kota Palangka Raya tahun 2025,” ucapnya. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Pemerintah Kabupaten Murung Raya Gelar Pertemuan Investor di Hotel Borobudur Jakarta
Next Pemkab Murung Raya Gelar Diseminasi Pengadaan Barang /Jasa Tahun 2025 Dapat Berjalan Lebih Efеktіf dаn Efisien.

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.