Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Pemkot Palangka Raya Cegah Penyalahgunaan Narkoba, LPKA Kelas II Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan BNN

Elianto 23 Juli 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya terkait pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan LPKA Kelas II Palangka Raya, Rabu (23/07/25).

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari pendekatan sistemik dan terpadu dalam membangun lingkungan pembinaan yang sehat dan bebas dari narkoba, khususnya bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi kedua lembaga tersebut.

“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program rehabilitasi dan pembinaan yang holistik bagi anak binaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjamin masa depan mereka terbebas dari ancaman narkoba,” ujar Zaini.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya, Suwarto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen pihaknya untuk menjadikan lembaga pembinaan sebagai tempat yang aman, mendidik, dan mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial anak.

“Dengan dukungan dari BNN dan pemerintah kota, kami berharap program pembinaan yang kami jalankan dapat semakin kuat dan memberi dampak nyata bagi anak-anak yang kami bina,” tuturnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan surat keputusan pengurangan masa pidana kepada anak binaan yang memenuhi syarat, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi dalam program pembinaan. ( Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Ini Kata Camat Teweh Timur Terkait PSU
Next DPRD Mura, Olivia Wiswanti Ajak Semua Orang Tua atau Wali Murit Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.