Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Pemprov Kalteng Bersama DPRD Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Elianto 15 Juli 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kalteng menggelar rapat Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (15/07/25).

Rapat dipimpin oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Pemerintah Provinsi, Kepala OPD Prov. Kalteng, Sahli Gubernur dan Asisten Setda.

Dalam paparannya, Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” dan mengedepankan prinsip pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis kearifan lokal.

“RPJMD ini merupakan kompas pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus menjadi panduan sinkronisasi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota,” ujar Leonard.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov melalui Bapperida telah membina penyusunan RPJMD di 14 kabupaten/kota, dengan batas waktu penetapan pada 20 Agustus 2025, kecuali Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang menyesuaikan karena pemungutan suara ulang (PSU).

Leonard menegaskan, wilayah Kalteng dibagi dalam beberapa kawasan strategis pembangunan, antara lain kawasan agroindustri, kawasan sentra perikanan, kawasan swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi. Hal ini dirancang untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Leonard juga memperkenalkan Kartu Huma Betang sebagai salah satu program unggulan bantuan sosial Pemprov Kalteng.

Sementara itu, perwakilan Pansus DPRD Ampera AY Mebas, memberikan apresiasi terhadap pemaparan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa secara umum penjabaran yang dilakukan sudah cukup baik dan menggambarkan arah pembangunan ke depan.

“Saya mengikuti dengan seksama tadi apa yang disampaikan oleh Pak Leo dalam paparannya, dan saya ucapkan terima kasih atas paparannya yang cukup baik. Ini menunjukkan bahwa ada kesungguhan untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ujar Ampera.

Namun demikian, ia juga memberikan sejumlah catatan penting agar proses perencanaan dan penganggaran tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di lapangan. Ia mengingatkan agar penyusunan dokumen RPJMD maupun APBD dilakukan secara realistis dan berkeadilan.

Ia pun berharap agar visi dan misi gubernur yang telah disusun tidak hanya menjadi gambaran umum, tetapi bisa diwujudkan secara nyata dalam program-program pembangunan ke depan.

“Visi-misi gubernur sangat bagus, tinggal bagaimana implementasinya. Jangan hanya menjadi mimpi, tapi betul-betul terencana dan terealisasi. Itu yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RPJMD 2025–2029 Prov. Kalteng mengusung visi besar yaitu “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.”

Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi utama, mulai dari peningkatan kesejahteraan ekonomi, pendidikan berbasis etika lokal (belom bahadat), infrastruktur merata, pelayanan kesehatan berkualitas, hingga pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan.

Rapat berlangsung produktif dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif. Kedua pihak berkomitmen memastikan RPJMD Prov. Kalteng 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi arah nyata pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Kalteng. (Es

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Pemprov Kalteng Bersama DPRD Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029
Next Pesona Tambun Bungai 2025 Resmi Dibuka, Bank Indonesia Dukung UMKM di Kota Palangka Raya

Sebelumnya

Pemkab Mura Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Jalan Sehat Peringati HKN Ke-61

Pemkab Mura Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Jalan Sehat Peringati HKN Ke-61

9 November 2025
Waket I DPRD Mura Hadiri Forum Literasi dan Seni Sastra, Ajak Pelajar Menjauhi Pergaulan Bebas

Waket I DPRD Mura Hadiri Forum Literasi dan Seni Sastra, Ajak Pelajar Menjauhi Pergaulan Bebas

8 November 2025
Tinjau Pabrik Baja di Bekasi Bupati Barut memastikan kesiapan standar kualitas

Tinjau Pabrik Baja di Bekasi Bupati Barut memastikan kesiapan standar kualitas

7 November 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| pilarkalimantan.com by PILAR KALIMANTAN GROUP.