Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Pemprov Kalteng Raih WTP ke-11 Kalinya

Elianto 2 Juni 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berhasil ke- 11 kalinya  berturut turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (02/06/2025).

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, Para Wakil Ketua serta anggota DPRD Kalteng, dan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar. Sebelumnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dan Iktisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2024.

Dodik Achmad Akbar menyampaikan bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari amanat Pasal 23E Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 17 Ayat (2) UU No. 15 Tahun 2004, yang mengharuskan BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRD Provinsi Kalteng.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki pengungkapan yang cukup, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh efektivitas sistem pengendalian internal. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2024, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dijalankan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut.

Laporan Keuangan Pemprov Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, disertai dengan kecukupan pengungkapan yang memadai serta sistem pengendalian internal yang efektif. Selain itu, tidak ditemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bersifat material atau yang memiliki pengaruh langsung terhadap penyajian laporan keuangan”, pungkasnya.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, menyambut capaian opini WTP yang diraih oleh Pemprov Kalteng dengan penuh apresiasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak serta-merta berarti laporan keuangan bebas dari catatan.

“Opini WTP bukan berarti tanpa catatan. Saya meminta agar pemerintah daerah menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK secara serius,” ujar Arton.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret terhadap temuan-temuan BPK agar terlihat perbaikan dan capaian kinerja yang terukur.

“Sehingga ke depan tergambar hasil capaian atau perbaikan yang terukur, baik dalam perbaikan maupun pembenahan kinerja atas LHP Tahun Anggaran 2024 dan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arton mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi, bekerja dengan semangat, tanggung jawab, dan keikhlasan sesuai dengan peran dan tugas masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan terjalin sinergisitas yang baik dari semua pemangku kepentingan. Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan sesuai peran dan tugas fungsi (tusi) masing-masing berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyebutkan opini WTP ini sebagai bukti kinerja Pemprov Kalteng dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Meski demikian, Arton mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa kekurangan. DPRD mengharapkan Pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara serius. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Imbau Dinas Terkait Dapat Melakukan Pencegahan Dini Penyakit Menular
Next Wali Kota Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bacakan Pidato Kepala BPIR RI

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.