Oplus_131072
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Ketua DPRD, Ir. MERY RUKAINI, M.I.P Bersama (Pj.) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, S.E., M.P.A menyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna I di laksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Senin (21/07/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Barito utara (DPRD-BARUT) Hj.Mery Rukaini didampingi Sekretaris Dewan, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kodim 1013 Mtw, Polres Barut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
“Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan rancangan (KUA) dan (PPAS) Kabupaten Barito utara tahun 2026 yang disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara.
sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.
Indra Gunawan menjelaskan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan (RDP) Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026 adalah Infrastruktur dan Energi, Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan ekonomi masyarakat, Sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup, serta Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik Ucap” Indra Gunawan.
“Dikatakanya lagi Dalam penyusunan (APBD) tahun anggaran 2026, sebagaimana tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2026 adalah.
mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
maka pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2026 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah Mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah Ungkapnya” (Candra) .
