Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Hadiri Rapat Perdana Pembahasan Pengelolaan Pertambangan Mineral Bersama Pemprov Kalteng

Elianto 11 April 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Jenis Tertentu dan Batuan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah, Jumat (11/04/25).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng Junaidi menjelaskan pertemuan ini merupakan rapat perdana dalam membahas hal tersebut.

“Dari pihak Eksekutif sudah mengutarakan tentang alasan mereka mengajukan perda ini. Apa dasarnya, tantangannya, bagaimana peluangnya, bagaimana kira-kira dampak sosialnya dan juga pendapatan untuk masyarakat,” kata Junaidi.

Ia juga menyampaikan pada agenda rapat selanjutnya, pihaknya akan mengundang beberapa pihak untuk keperluan pendalaman.

“Nanti kita akan undang stakeholder terkait untuk dilakukan pendalaman, kita juga akan mengundang pengusaha, inspektur dan pengawas tambang serta masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mendengar masukan-masukan dari mereka yang nantinya akan terdampak,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan kaji banding dengan daerah yang telah menerapkan Perda tersebut. Menurutnya, adanya Perda Pengelolaan Pertambangan sangat penting, namun diperlukan beberapa tahapan.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway menyampaikan bahwa rapat tersebut masih membahas secara umum.

“Rapat masih seputar pemaparan alasan kita mengajukan dan manfaat dari perda ini, belum sampai ke substansi, mungkin di rapat selanjutnya,” kata Vent.

Lebih lanjut, Vent mengatakan bahwa Pemprov disarankan agar membentuk tim kecil.

“Selanjutnya akan dijadwalkan rapat kembali dengan mengundang beberapa pihak yang menyangkut pada Perda tersebut,” tutupnya. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata Murung Raya 2025 Resmi Ditutup
Next DPRD PPP Barut Himbau Warga Berhati-hati Terhadap Dampak Banjir

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.