Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Tambang Kapuas, DPRD Kalteng Desak Penataan Ulang Pertambangan Rakyat Demi Keselamatan Kerja.

Elianto 9 Mei 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com  – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, mendesak pemerintah provinsi untuk memperketat pengawasan sekaligus menata ulang aktivitas pertambangan rakyat pasca insiden longsor tragis yang menewaskan empat orang penambang emas di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas.

Dalam pernyataannya, Kamayanti menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang merenggut nyawa para penambang tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan keras akan lemahnya pengawasan di sektor pertambangan rakyat, terutama aktivitas penambangan yang masih dilakukan secara ilegal dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya sangat prihatin. Kejadian ini bukti nyata bahwa aktivitas penambangan rakyat tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan ketat bisa berujung pada bencana. Keselamatan warga harus jadi prioritas utama, bukan dikesampingkan demi mengejar hasil tambang,” tegas Kamayanti, Jumat (09/05/25).

Legislator dari daerah pemilihan Kapuas dan Pulang Pisau ini menegaskan, pemerintah tidak bisa lagi menutup mata terhadap masifnya tambang rakyat ilegal di sejumlah wilayah Kalteng. Ia mendorong agar dilakukan evaluasi total terhadap izin-izin tambang rakyat dan pemberlakuan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan yang ketat.

“Pemprov harus segera memperjelas skema legalisasi pertambangan rakyat dan memberikan pembinaan yang terarah. Kalau tidak, risiko kejadian serupa akan terus menghantui,” ujarnya.

Kamayanti juga mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemprov, kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum untuk memutus rantai pertambangan ilegal. Menurutnya, selain aspek pengawasan, edukasi kepada masyarakat penambang mengenai pentingnya keselamatan kerja juga harus diperkuat.

“Kita tidak anti terhadap aktivitas ekonomi rakyat. Tapi semuanya harus tertata, legal, dan aman. Jangan ada lagi korban jiwa karena kelalaian kerja. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Ini Harapan Dinas Pertanian Kepada Kelompok Tani Pusaka Bura Jingah
Next 4 Pelajar Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Kalteng, Berpeluang Tembus Nasional

Sebelumnya

Sekretaris DPRD Kalteng :Penetapan PAW Jimmy Carter Menunggu Keputusan Kemendagri

Sekretaris DPRD Kalteng :Penetapan PAW Jimmy Carter Menunggu Keputusan Kemendagri

13 November 2025
Ketua DPRD Barut Bersatu Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ketua DPRD Barut Bersatu Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 November 2025
Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Digitalisasi, Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas Kemendikdasmen.

Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Digitalisasi, Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas Kemendikdasmen.

13 November 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.