
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Bertempat di Ballroom M – Bahalap Hotel Palangka Raya, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo membuka Seminar Hasil Kajian Survey Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah Tahun 2023, Selasa (27/6/2023).
Dalam sambutannya, Wagub yang juga sebagai Ketua Pelaksana TPPS mengatakan bahwa pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalteng pada tahun 2022 sebesar 26,9%, telah mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 yaitu sebesar 27,4%, sehingga menempati peringkat ke 11 tertinggi di Indonesia.
“Dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui implementasi 5 Pilar Strategi Nasional (STRANAS), tentu memerlukan kerja keras dan sinergisitas dari semua pihak, termasuk mitra dan stakeholder terkait guna mencapai target 15,38% di tahun 2024” kata Wagub.
Oleh karena itu dikatakannya, dalam upaya percepatan penurunan stunting, strategi yang dilakukan haruslah tepat sasaran, yang dimulai dari pencegahan untuk mencegah lahirnya anak stunting, hingga pemberian intervensi pada kasus stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan angka stunting, salah satunya melalui Keputusan Gubernur tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah,” terangnya.
Diharapkannya dengan tersusunnya struktur keanggotaan TPPS ini, dapat melakukan tugasnya dalam mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Berkenaan dengan Hasil Evaluasi BPKP Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan TPPS di semua tingkatan dapat segera menindaklanjuti sebagai bahan perbaikan, dan segera menyusun rencana kerja upaya percepatan penurunan stunting, dan sebagai wujud transparansi serta pertanggungjawaban pelaksanaan, TPPS agar segera menyampaikan Laporan Semester 1 paling lambat tanggal 1 Juli 2023” pungkasnya.
Sementara itu Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran dalam paparannya menyampaikan bahwa stunting ini merupakan kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan karena kekurangan gizi dalam waktu cukup lama pada 1000 hari pertama kehidupan.
“Penanganan stunting ini tidak bisa dilakukan sendiri, tentu ini butuh kerjasama dan sinergi lintas sektor untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung program percepatan penurunan stunting di Prov. Kalteng” ucap Ivo. (Elianto)