Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan dan dijadwalkan cair sebelum libur Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Selasa (03/03/26).
“Intinya sudah siap. Paling cepat minggu ketiga. Pokoknya sebelum libur,” ujarnya.
Leonard S. Ampung yang juga merupakan kepala bapperida Kalteng ini menjelaskan, proses pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tersebut telah disesuaikan dengan ketentuan yang diatur melalui surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, pemerintah daerah juga telah melakukan berbagai langkah antisipasi agar hak para ASN dapat diterima tepat waktu.
“Pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pencairan gaji ke-13 dan ke-14 berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pekerja di sektor swasta, Leonard mengingatkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan. “Perusahaan wajib memberikan hak pekerjanya sesuai regulasi dan ketentuan,” pungkasnya.
Dengan demikian, ASN di Kalimantan Tengah dapat merayakan Lebaran dengan lebih nyaman dan tenang, karena gaji ke-13 dan ke-14 telah disiapkan oleh pemerintah provinsi. Pemprov Kalteng juga berharap agar perusahaan swasta dapat memenuhi kewajiban mereka dalam memberikan THR kepada pekerjanya.(red)
