Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Plt Camat Teweh Tengah Dudy Bagus Prasetyo kunjungi lokasi kebakaran di Jalan Padat Karya samping SDN 8 Lanjas Muara Teweh, Selasa (9/6/2026). (Foto : Diskominfosandi Barito Utara)
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menegaskan pentingnya peningkatan patroli dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Barito Utara, terutama terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belakangan dinilai meresahkan masyarakat.
“Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Bupati H. Shalahuddin, Selasa (9/6/2026).
Ia menyebut, apabila ditemukan adanya tindak gangguan di jalanan maupun situasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga, maka pihak kecamatan dan pemerintah daerah akan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Konsepnya, kalau ada gangguan di jalanan dan sebagainya, yang kita inginkan adalah segera dilaporkan dan ditangani. Untuk penanganannya tentu kita berkoordinasi dengan Polres. Kami juga melihat patroli dan pengawasan ketertiban umum perlu terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” imbuhnya.
Terkait kasus ODGJ yang sempat menjadi perhatian masyarakat, Bupati meminta seluruh pihak untuk tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain harus mendapatkan pengawasan dan penanganan yang tepat.
“Kami khawatir apabila yang bersangkutan membawa benda berbahaya atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat, tetapi tetap memperhatikan sisi kemanusiaannya. Untuk sementara kita serahkan kepada pihak yang berwenang agar mendapat penanganan yang sesuai,” ujarnya.
Mengenai insiden yang terjadi dan masih dalam proses penyelidikan, Bupati meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. Menurutnya, Polres saat ini sedang mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan atau faktor lain yang menjadi penyebab kejadian tersebut.
“Kita ikuti saja proses penyelidikan dari Polres. Mereka yang menangani dan mendalami kasus ini. Nanti akan terlihat apakah ada unsur kesengajaan atau kemungkinan penyebab lainnya. Sementara ini informasinya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, tetapi kita tunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar ODGJ yang berpotensi menimbulkan keresahan tidak dilepas tanpa pengawasan. Ia menilai kondisi tersebut dapat memicu ketidaknyamanan bahkan konflik dengan masyarakat sekitar.
“Jangan sampai dilepas begitu saja tanpa pengawasan. Takutnya nanti terjadi benturan dengan warga lain. Masyarakat bisa merasa tidak nyaman, merasa terancam, dan itu justru berbahaya. Karena itu saya minta agar terus dikawal dan ditangani dengan baik demi keamanan bersama,” tegasnya. (Candra)
