Palangka Raya, pilarkalimantan.com – DPRD Kalteng menyoroti tingginya angka inflasi di daerah dan meminta Pemprov Kalteng memperkuat strategi pengendalian harga secara berkelanjutan. Inflasi tinggi dinilai nggak cuma ganggu stabilitas ekonomi daerah, tapi juga langsung gerus daya beli masyarakat kalau nggak ditangani komprehensif.
Berdasarkan data BPS, inflasi Kalteng Mei 2026 tercatat 0,34% secara bulanan dan 4,56% secara tahunan. Angka itu menempatkan Kalteng di posisi ke-3 daerah dengan inflasi tertinggi se-Indonesia.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah bilang capaian ini harus jadi perhatian serius semua pihak. Program pengendalian inflasi yang sudah jalan perlu diperkuat biar dampaknya lebih kerasa ke harga kebutuhan pokok.
“Pemerintah sudah melakukan berbagai langkah melalui TPID, pasar murah, operasi pasar, dan pengawasan distribusi barang. Namun kondisi saat ini menunjukkan upaya tersebut masih perlu ditingkatkan agar hasilnya lebih optimal,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Siti Nafsiah menjelaskan inflasi saat ini dipicu beberapa faktor utama:
1. Kenaikan harga berasKomoditas utama yang langsung sentuh dompet warga
2. Meningkatnya biaya transportasi Kalteng wilayah luas, ongkos angkut tinggi
3. Penyesuaian harga BBM non-subsidi Efek domino ke harga barang lain
Kombinasi ini bikin harga kebutuhan pokok di tingkat masyarakat naik semua.
Menurut Nafsiah, pengendalian inflasi di Kalteng punya “rasa” beda dibanding daerah lain. Wilayahnya luas + geografis beragam bikin biaya distribusi barang jadi mahal. Akibatnya harga pokok di daerah pedalaman sering fluktuatif.
Selain distribusi, ketergantungan pasokan pangan dari luar daerah juga jadi PR besar. Kalau jalur distribusi terganggu, harga langsung meroket.
Solusi jangka panjangnya: perkuat sektor pertanian dan genjot produksi pangan lokal.
“Kalau produksi pangan lokal mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, tentu ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah bisa berkurang. Ini menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas harga,” katanya.
Kota Palangka Raya 0,70%
Sukamara 0,63%
Sampit 0,42%
Kabupaten Kapuas -0,32% Deflasi
Perbedaan angka ini nunjukkan kondisi pasar & distribusi tiap daerah nggak sama. Jadi kebijakan pengendalian inflasi nggak bisa disamaratakan, harus disesuaikan karakteristik tiap wilayah.
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Kalteng rutin turun ke pasar tradisional buat pantau harga & ketersediaan barang. Sekaligus denger langsung keluh kesah pedagang dan pembeli.
“Kami rutin turun ke lapangan untuk memantau perkembangan harga. Dari hasil pemantauan itu, kami dapat memberikan masukan kepada pemerintah agar langkah yang diambil lebih tepat sasaran,” ungkap Siti Nafsiah. ( red)
