Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan dinilai menjadi faktor kunci dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, efektif, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat di era modern.
Menjawab hal itu, DPRD Kalteng mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi dalam setiap layanan yang diberikan.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diikuti dengan perubahan pola kerja di lingkungan pemerintahan.
Kehadiran layanan berbasis digital diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah,” kata Pipit, Jumat (24/7/26).
Ia menuturkan, digitalisasi membuka peluang bagi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, sederhana, dan mudah dijangkau. Masyarakat tidak lagi bergantung pada proses administrasi yang panjang karena berbagai layanan dapat diakses secara daring dan terintegrasi.
Di sisi lain, penerapan sistem digital juga membantu pemerintah dalam mengelola informasi secara lebih efektif. Ketersediaan data yang akurat dan terhubung antarlembaga menjadi modal penting dalam menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Dengan data yang baik, kebijakan yang disusun juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Pipit menambahkan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan perangkat teknologi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dilakukan secara berkesinambungan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat.
Menurutnya, sinergi antara infrastruktur digital, sistem terintegrasi, dan peningkatan kapasitas ASN akan menjadi fondasi birokrasi Kalteng yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik.( red )
