Foto bersama usai Rapat Paripurna I Masa Sidang I yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (3/9/2026). (foto : Candra)
MUARA TEWEH, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna I Masa Sidang I yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (3/9/2026), dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, yang mewakili Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris DPRD, jajaran anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, para kepala perangkat daerah, unsur TNI dan Polri, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj Henny Rosgiaty Rusli menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, penyampaian pidato pengantar Bupati menjadi salah satu tahapan awal sebelum Raperda tersebut dibahas lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Pembahasan nantinya akan mencermati berbagai perubahan dalam struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Hal tersebut diperlukan agar penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan secara tepat, transparan, akuntabel, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah penyampaian pengantar dari pimpinan rapat, paripurna dilanjutkan dengan agenda pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian terhadap struktur anggaran daerah, tetapi juga diharapkan dapat diarahkan secara efektif untuk mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Barito Utara. (Candra)
