Bagian Fasilitasi Penganggaran DPRD Kabupaten Barito Utara saat menerima kunjungan kerja DPRD HSU. (foto : Candra)
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (3/9/2026). Kunjungan tersebut membahas kebijakan pendidikan di tengah memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Rombongan DPRD HSU disambut Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Kabupaten Barito Utara. Dalam kunjungan tersebut, DPRD HSU melakukan studi komparatif untuk mengetahui langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melindungi kesehatan peserta didik selama kondisi udara tidak sehat.
Anggota DPRD Kabupaten HSU, Junaidi, S.Sos., mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah penerapan Belajar dari Rumah (BDR) di Kabupaten Barito Utara.
“Kami ingin mengetahui apakah di Kabupaten Barito Utara sudah menerapkan belajar dari rumah atau BDR. Dari informasi yang kami terima, Barito Utara sudah lama menerapkan BDR, bahkan sejak bulan Agustus,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Junaidi, kondisi di Kabupaten HSU saat ini juga menghadapi persoalan kabut asap. Namun, pemerintah daerah setempat belum menerapkan BDR secara penuh dan baru melakukan penundaan jam masuk sekolah.
“Di Kabupaten Hulu Sungai Utara masih belum menerapkan BDR. Hanya ada penundaan masuk sekolah, dari biasanya pukul 07.30 menjadi pukul 09.30,” katanya.
Junaidi menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari fasilitas kesehatan, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mengalami peningkatan selama kondisi kabut asap.
“Makanya kami lebih mengutamakan kesehatan anak. Kalau belajar, masih bisa dilakukan dari rumah dengan sistem daring atau metode lain yang bisa diterapkan. Yang terpenting anak-anak kita sehat,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan tetap harus berjalan, tetapi keselamatan dan kesehatan peserta didik tidak boleh diabaikan.
“Kita ingin anak-anak kita tetap mendapatkan pendidikan, tetapi mereka juga harus sehat,” tambahnya.
Junaidi menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melalui interupsi dalam rapat paripurna DPRD.
“Kemarin waktu rapat paripurna kami sudah mengusulkan kepada pemerintah daerah melalui interupsi agar melihat situasi dan kondisi kabut asap yang sudah sangat membahayakan kesehatan anak-anak, sehingga kami mengusulkan pemberlakuan belajar dari rumah,” jelasnya.
Namun, kata dia, pemerintah daerah saat itu menyampaikan bahwa usulan tersebut masih akan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Setelah kami datang ke Barito Utara dan mengetahui bahwa BDR sudah diterapkan, kami mempertanyakan kenapa di daerah kami tidak dilakukan hal yang sama,” ujarnya.
Junaidi menegaskan, pihaknya akan mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara agar segera mengambil kebijakan BDR apabila kondisi udara memang sudah tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
“Kami mungkin akan memanggil Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin menerapkan BDR. Tetapi sifatnya kondisional. Kalau kondisi asap sudah membaik, pembelajaran normal bisa diberlakukan kembali,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa kabut asap di HSU tidak hanya berasal dari kiriman, tetapi juga disebabkan adanya titik panas dan lahan yang terbakar. Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 258 Kurang lebih hotspot di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Untuk itu, Junaidi berharap Dinas Pendidikan dapat segera mengambil langkah antisipasi apabila kualitas udara semakin memburuk.
“Karena kita menghadapi musim kemarau yang panjang, kejadian seperti ini sebenarnya berulang setiap tahun. Kita harus melakukan antisipasi. Kalau kondisi sudah tidak memungkinkan bagi anak-anak untuk belajar tatap muka, berlakukanlah belajar dari rumah,” tuturnya.
Ia kembali menekankan bahwa BDR bukan berarti menghentikan proses pendidikan. Pembelajaran tetap dapat dilakukan melalui sistem daring maupun metode lain yang disesuaikan dengan kondisi.
“Belajar tetap bisa dilakukan dari rumah. Yang penting kesehatan anak. Harapan kami, Dinas Pendidikan segera mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan BDR di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” pungkas Junaidi. (Candra)
