Kapolres Barito Utara, AKBP IRNANDA OKTORA, S. I. K., M. I. K., saat di wawancara awak media (foto : Candra).
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya di tengah kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh BBM.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai ketentuan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Saat di wawancara awak media kapolres barito utara AKBP, IRNANDA OKTORA, S. I. K., M. I. K. , mengatakan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi kelangkaan atau keterbatasan BBM untuk kepentingan pribadi maupun melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, ”Ujarnya Usai mengikuti Rapat paripurna di gedung DPRD.
“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun melakukan penimbunan BBM, ”Ungkapnya. Kamis, (17-09-2026).
Setiap dugaan penyalahgunaan akan menjadi perhatian kepolisian dan dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Barito Utara mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mendukung kelancaran distribusi BBM, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan tepat sasaran. (Candra)
