Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyatakan pemerintah kota masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai Dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Subandi, ada beberapa komponen TKD yang masih memerlukan penyesuaian sebelum angka belanja bisa ditetapkan.
Kondisi itu membuat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 belum bisa masuk tahap finalisasi. DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih mendalami komponen pendapatan bersamaan dengan pembahasan belanja di masing-masing perangkat daerah.
Subandi menyebut proyeksi APBD Kota Palangka Raya 2027 berada di kisaran Rp 1,4 triliun. Angka itu belum final karena penyusunan belanja masih mempertimbangkan kepastian sumber pendapatan daerah.
“Pemerintah kota masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai Dana Transfer ke Daerah, karena ada beberapa komponen yang masih memerlukan penyesuaian,” kata Subandi di Palangka Raya, Kamis.
Menurutnya, ketidakpastian tersebut membuat DPRD bersama TAPD perlu mencermati rencana belanja yang diajukan setiap organisasi perangkat daerah. Tujuannya agar penetapan anggaran tidak keliru mengunci pos yang sumber dananya belum jelas.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah rencana pembiayaan gaji PPPK paruh waktu tenaga kesehatan dan pendidikan melalui APBN. Kebijakan itu masih memerlukan kepastian ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaannya sebelum pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran.
Artinya, ada potensi ruang fiskal yang terbuka jika pusat resmi mengambil alih pembiayaan komponen tersebut. Namun sampai ketentuan itu terbit, pemerintah kota belum bisa mengalihkan pos anggaran ke kebutuhan lain.
Subandi menilai penyesuaian alokasi perlu dilakukan secara terukur. Pertimbangannya tetap dua hal: kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami ingin penetapan anggaran dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan setelah ada kepastian kebijakan dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Pembahasan belanja masih berlangsung bersamaan dengan pendalaman komponen pendapatan. RAPBD 2027 belum memasuki tahap finalisasi selama kepastian ketentuan dari pemerintah pusat belum diterima.
“Kami masih menunggu kepastian ketentuan dari pemerintah pusat agar penyusunan belanja sesuai dengan kondisi keuangan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Subandi.( red )
