Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan pada Simpul Jaringan Provinsi Kalteng. Acara ini berlangsung di Aurila Hotel, Palangka Raya, pada Kamis (14/11/2024) dan dihadiri perwakilan perangkat daerah teknis dari berbagai kabupaten dan kota.
Dalam sambutan tertulis Sekda Provinsi Kalteng yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng menekankan pentingnya penyelenggaraan informasi geospasial dalam pembangunan daerah.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi alat ukur yang efektif untuk menilai program dan kebijakan. Dengan informasi yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam dan strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Yuas.
Yuas juga menyebut bahwa penyelenggaraan informasi geospasial di Kalteng sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Harmonisasi antara informasi geospasial dengan Satu Data Indonesia diharapkan dapat menciptakan ekosistem data yang kuat dan efektif, mendukung pengambilan keputusan berbasis data di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, disebutkan bahwa data geospasial diperlukan secara fundamental untuk perencanaan pembangunan wilayah yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Namun, Yuas mengakui masih ada kendala dalam pemanfaatan data informasi geospasial, khususnya terkait ketersediaan data, akses, infrastruktur, serta sumber daya manusia yang belum memadai dari segi kuantitas dan kualitas.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang, Yohanna Endang, melaporkan bahwa Bimtek ini akan berlangsung selama dua hari hingga 15 November 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari bimbingan teknis serupa yang digelar pada September 2023 serta Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial yang diselenggarakan 12 November 2024.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial dan implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Selain itu, peserta akan mendapatkan latihan praktis dalam pengolahan dan penyebarluasan data geospasial untuk mendukung perencanaan dan pengembangan wilayah,” jelas Yohanna.
Melalui Bimtek ini, Bappedalitbang Kalteng berharap kualitas pengelolaan data geospasial di Kalimantan Tengah dapat meningkat, sehingga data yang dihasilkan lebih akurat, terpercaya, dan kompatibel serta dapat terintegrasi dalam satu geoportal untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia. (Es )