Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027. Rakor Penajaman Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 digelar di Aula Bapperida Kalteng, Kamis (9/4/26).
Plt. Kepala Bapperida Prov. Kalteng, Syahfiri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan keselarasan antara program, kegiatan, dan sub kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional. “Penajaman ini penting agar seluruh perencanaan yang disusun benar-benar selaras dan mendukung arah pembangunan daerah,” ucapnya.
Syahfiri menambahkan bahwa penyempurnaan dokumen tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Bapperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tambahnya.
Dalam proses penyusunan Renja PD Tahun 2027, Bapperida telah melakukan berbagai tahapan, termasuk pengumpulan data dan informasi, analisis kebutuhan, serta konsultasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan ini dapat menjadi acuan yang tepat bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan,” kata Syahfiri.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro. Mereka hadir untuk membahas dan menyempurnakan Rancangan Akhir Renja PD Tahun 2027.
Syahfiri berharap bahwa melalui kegiatan ini, dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027 dapat tersusun lebih optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. ( red )
