Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya Tegaskan Patuhi Peraturan Perpajakan

Helmi 24 Januari 2025

Oplus_131072

Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, menggelar pertemuan penting yang melibatkan pejabat dan staf dinas, pada bentuk upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pada hari Selasa (16/01/25). Adapun agenda utama pertemuan ini adalah evaluasi kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menegaskan pentingnya pelaporan pajak dan LHKPN sebagai langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup dinas harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan transparansi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan memberikan teladan yang baik dalam pelaporan pajak serta LHKPN. Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” ucap salah satu pejabat dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh jajaran dinas untuk mematuhi peraturan perpajakan dan melaporkan kekayaan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol solidaritas dan komitmen kolektif dalam menjaga akuntabilitas publik.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan pelaporan pajak( Es )

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Gelar Musrenbang Kecamatan Tanah Siang Tahun 2025: Meningkatkan Pembangunan Berkelanjutan
Next Rapat Koordinasi LPPD, LKPJ, dan RLPPD 2024 Kabupaten Murung Raya: Optimalisasi SILPPD Secara Efektif

Sebelumnya

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

5 Desember 2025
Walikota Palangka Raya Hadiri Pisah Sambut Kejati Kalteng

Walikota Palangka Raya Hadiri Pisah Sambut Kejati Kalteng

5 Desember 2025
Pangdam XXII/Tambun Bungai Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 1013/MTW

Pangdam XXII/Tambun Bungai Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 1013/MTW

4 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.