
Oplus_131072
Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, menggelar pertemuan penting yang melibatkan pejabat dan staf dinas, pada bentuk upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pada hari Selasa (16/01/25). Adapun agenda utama pertemuan ini adalah evaluasi kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menegaskan pentingnya pelaporan pajak dan LHKPN sebagai langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup dinas harus menjadi contoh dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan transparansi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas dan memberikan teladan yang baik dalam pelaporan pajak serta LHKPN. Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai penyelenggara negara,” ucap salah satu pejabat dalam pertemuan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh jajaran dinas untuk mematuhi peraturan perpajakan dan melaporkan kekayaan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol solidaritas dan komitmen kolektif dalam menjaga akuntabilitas publik.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan pelaporan pajak( Es )