
Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Salah satu tugas dan fungsi dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang yakni ; melaksanakan kegiatan rutin Preservasi atau pemeliharaan jalan. Kegiatan rutin preservasi maksudnya adalah suatu kegiatan untuk mempertahankan kondisi suatu objek dalam hal ini berupa kontruksi jalan agar tidak rusak dan terjaga kelestariannya.
Pemeliharaan jalan adalah merupakan bentuk kegiatan penanganan jalan berupa pencegahan, perawatan dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal demi melayani kenyamanan dan keamanan lalu lintas atau pengguna jalan secara umum.
Sehubungan dengan kegiatan preservasi tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Murung Raya Paulus Karya Mangginte., S.T., M.T memberikan intruksi langsung kepada bidang Bina Marga sesuai tugas dan fungsinya untuk segera melaksanakan kegiatan Preservasi atau pemeliharaan rutin di beberapa titik yang rusak atau berlobang hususnya kota Puruk cahu.
Menurutnya, kegiatan preservasi dimaksud selain kegiatan rutin Dinas PUPR Mura, juga untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berhubungan menjelang perayaan lebaran Idul Fitri arus mudik lalu lintas akan lebih meningkat dari tahun yang lalu
“Kita harapkan dengan memberikan pelayanan kondisi jalan yang baik dan stabil tentunya akan menjadikan para pengguna jalan yang berlalulintas akan lebih merasa nyaman dan aman membawa kendaraan maupun roda dua atau roda empat. ( Helmi )