Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Direktur RSUD Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati MoU Perlindungan Tenaga Kerja Non-ASN

Elianto 4 Juni 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – RSUD Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja melalui perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (04/06/25).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, dan Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis. Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dan merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi tenaga kerja non-ASN maupun tenaga kerja lainnya di lingkungan RSUD.

Dalam sambutannya, Abram menyampaikan bahwa MoU ini mencerminkan komitmen RSUD Palangka Raya dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan yang layak bagi seluruh pegawainya. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, mengapresiasi langkah RSUD Palangka Raya yang terus aktif mendukung program perlindungan ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi antara BPJS dan RSUD akan memberikan dampak positif dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di sektor pelayanan publik.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga menjadi contoh nyata bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk dilindungi dan dihargai,” tutur Subhan.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di bidang kesehatan, yang selama ini menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya perpanjangan MoU ini, diharapkan sinergi antara RSUD Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terjalin secara berkelanjutan dan lebih optimal ke depannya. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Dishut Kalteng Konsultasikan Penyusunan Renstra 2025–2029 Bersama Bapperida
Next Pemkab Mura Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Kalteng

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.