Muara Teweh, pilarkalimantan.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Paripurna III dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., memberikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Daerah terhadap berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026. Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara H. Benny, S.Sos., menyampaikan bahwa jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan APBD 2026 benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara Candra).
