Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sutik, mendorong seluruh perusahaan perkebunan di daerah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.
Hal itu disampaikan Sutik usai pihaknya membahas kepatuhan sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Menurutnya, tiga perusahaan yang telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya dinilai sudah memenuhi kewajiban penyediaan plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen.
“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas beberapa hari lalu, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” kata Sutik, Senin (3/8/2026).
Sutik menilai kepatuhan tersebut patut diapresiasi karena keberadaan kebun plasma dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar perkebunan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.
Meski demikian, pembahasan mengenai kewajiban plasma belum mencakup seluruh perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.
“Saat ini baru tiga perusahaan yang diundang dan dibahas. Perusahaan lainnya tentu akan menjadi bagian dari pembahasan berikutnya secara bertahap,” ujarnya.
Selain persoalan plasma, pertemuan tersebut juga membahas pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai.( red )
