Palangka Raya, pilarkalimantan.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah provinsi segera menata aset daerah yang selama ini tidak lagi dimanfaatkan, khususnya aset milik pegawai purna tugas, agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.
Berdasarkan informasi, Pemprov Kalteng memiliki cukup banyak aset yang terbengkalai dan tersebar di beberapa tempat dan daerah. Padahal jika dikelola dengan baik, aset tersebut dinilai berpotensi menjadi sumber PAD.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, aset yang tidak lagi berfungsi tidak seharusnya dibiarkan terbengkalai.
“Kemarin pada saat pembahasan Banggar ada juga beberapa rumah dinas yang sudah tidak fungsional. Mungkin itu akan diarahkan untuk kita pinjam pakai atau kita sewakan juga, untuk salah satu opsi peningkatan sumber pendapatan,” ujarnya, Selasa (22/07/26).
Rencana tersebut menyasar rumah dinas yang tidak lagi ditempati oleh aparatur yang telah memasuki masa pensiun. Langkah ini dinilai dapat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan aset sekaligus menambah pemasukan daerah di tengah kondisi fiskal yang masih memerlukan berbagai upaya efisiensi dan penguatan sumber pendapatan.( red )
