Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang jatuh pada Rabu,( 22/7/ 26) menjadi momentum penting bagi jajaran penegak hukum di Indonesia. Ucapan selamat dan apresiasi disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong.
Arton menegaskan bahwa peringatan tahunan ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus dijadikan pijakan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, serta berpihak pada rakyat.
Menurut Arton, Kejaksaan Republik Indonesia memegang peranan kunci dalam menjaga supremasi hukum sekaligus menjadi benteng pengawal jalannya pembangunan nasional. Keberadaan institusi yang independen dan profesional dinilai sangat krusial, terutama di tengah berbagai tantangan bangsa saat ini.
Kehadiran penegak hukum yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam memicu dua hal penting:
1. Meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang.
2. Memberikan rasa aman, baik bagi masyarakat umum maupun para pelaku dunia usaha.
“Atas nama pribadi dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Arton.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Sinergi yang solid dinilai bakal menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).( red )
