Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Penanganan karhutla di Kota Palangka Raya bukan hanya soal memadamkan api. Di tengah ancaman kabut asap, keselamatan warga, ketersediaan sumber air, hingga layanan kesehatan juga menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi.
Karena itu, DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya mengawal penggunaan Dana Bantuan Presiden (Banpres) tahap II agar tepat sasaran. Anggaran tersebut diharapkan memperkuat upaya pemadaman sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
Komitmen itu disampaikan dalam Musyawarah Terbuka Penggunaan Dana Bantuan Presiden untuk Penanganan Karhutla Kota Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Pemko Palangka Raya tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi menegaskan penggunaan dana bantuan harus mengacu pada delapan poin arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan begitu, anggaran dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas di lapangan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan dan perlindungan kesehatan masyarakat juga harus mendapat perhatian agar dampak kebakaran tidak semakin meluas.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian ialah penguatan operasi pemadaman darat. Dukungan ini meliputi biaya operasional petugas di wilayah terdampak, bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pemadam, hingga penerapan metode penyuntikan air ke lahan gambut untuk memadamkan bara api di bawah permukaan tanah.
Penanganan lahan gambut menjadi penting karena api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar hilang. Bara yang tersisa di bawah tanah berpotensi memicu kebakaran kembali apabila tidak ditangani secara menyeluruh.
Selain itu, pembangunan sumber air baru juga dinilai penting, terutama di kawasan yang rawan kebakaran dan memiliki keterbatasan akses air. Penyediaan sumur bor dan embung penampung air diharapkan dapat membantu petugas saat melakukan pemadaman.
Melalui pengelolaan anggaran yang baik, bantuan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat Palangka Raya, khususnya mereka yang terdampak kabut asap.( red )
