
Oplus_131072
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (20/06/25). Sidang ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang mewakili Wali Kota Palangka Raya untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait kedua Raperda tersebut.
Zaini mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam penyusunan dokumen RPJMD yang dibuat secara inklusif dan berkeadilan. Sehingga pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk daerah pinggiran dan kelompok kurang beruntung.
“Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup seluruh warga tanpa terkecuali,” ucap Zaini.
Sedangkan untuk Raperda Perumahan dan Kawasan Permukiman, ia menggarisbawahi pentingnya keterpaduan dengan rencana pembangunan dan tata ruang daerah serta keserasian sosial budaya.
Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa lingkungan hunian yang dikembangkan harus mencakup rumah sederhana, menengah, dan mewah dengan komposisi yang seimbang agar semua lapisan masyarakat dapat menjangkau hunian yang layak. Selain itu, perencanaan anggaran daerah dibuat secara realistis dan hati-hati agar program prioritas dapat didukung tanpa membebani fiskal daerah di masa depan.
Menurut Zaini, partisipasi aktif warga juga penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga memberikan apresiasi pada keterlibatan kelompok rentan, seperti perempuan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan pemuda dalam forum musrenbang dan konsultasi publik.
“Mari bersama kita wujudkan Palangka Raya yang lebih maju, berkeadilan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” ucapnya. (Es)