Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Wakil Walikota Palangka Raya Dorong Pembangunan Perumahan harus Terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang

Elianto 20 Juni 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Wali Kota palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menyampaikan tanggapan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (20/06/25).

Ranperda tersebut disusun dengan mengedepankan delapan prinsip utama yang menjadi landasan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Palangka Raya. Prinsip-prinsip itu mencakup keterpaduan, keserasian, keterjangkauan, keberlanjutan, keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, dan keseimbangan.

“Pembangunan perumahan harus terintegrasi dengan rencana tata ruang dan pembangunan daerah. Prinsip-prinsip ini kami anggap penting agar arah pengembangan kawasan permukiman berjalan sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat kita,” ujar Zaini.

Zaini menegaskan bahwa prinsip keterjangkauan menjadi salah satu fokus penting, dengan memastikan setiap lapisan masyarakat, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah, mendapatkan akses terhadap perumahan yang layak dan aman. “Kami ingin mendorong pembangunan hunian yang seimbang antara rumah sederhana, menengah, dan mewah,” tambahnya.

Selain itu, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah berupaya menjamin bahwa pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan memperhatikan aspek sosial ekonomi jangka panjang.

Dalam hal keadilan dan kepastian hukum, pemerintah memastikan bahwa regulasi ini memberi perlindungan yang setara bagi semua pihak—baik masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah. Zaini menyebutkan bahwa penyusunan Raperda ini telah melibatkan perangkat daerah teknis dan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan tidak hanya ada regulasi, tapi juga pelaksanaan yang terbuka, transparan, dan seimbang bagi semua pihak. Karena itu, prinsip keterbukaan dan keseimbangan menjadi bagian integral dari Raperda ini,” katanya.

Zaini berharap Raperda ini nantinya menjadi acuan kuat dalam pembangunan perumahan yang tidak hanya berkualitas secara fisik, tetapi juga menciptakan kawasan permukiman yang nyaman, inklusif, dan mendukung kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. ( Es )

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous DPRD Palangka Raya Gelar Sidang Paripurna Bahas Raperda RPJMD dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Next Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.