Palangka Raya, pilarkalimantan.com – DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng terus memperkuat koordinasi menyelaraskan agenda kerja daerah lewat Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rapat ini membahas penyusunan kembali jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/26).
Kegiatan ini jadi kunci biar agenda legislatif dan eksekutif jalan terencana, terukur, dan nggak saling bentrok. Sinkronisasi jadwal dinilai strategis karena banyak pembahasan penting dalam waktu dekat: mulai dari Raperda pelayanan publik sampai agenda penganggaran daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti yang mewakili Pemprov Kalteng menegaskan dukungan penuh terhadap agenda yang disusun bersama DPRD.
Menurutnya, koordinasi baik antara dua lembaga jadi kunci efektivitas program pembangunan daerah.
“Kami pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya.
Sunarti menjelaskan, Banmus kali ini khusus membahas penjadwalan DPRD hingga akhir Juli 2026. Pemprov juga kasih masukan kalau ada agenda strategis daerah yang waktunya beririsan dengan agenda DPRD.
“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemprov yang waktunya bersamaan,” katanya.
Hasil pembahasan yang disepakati menunjukkan komitmen kuat legislatif-eksekutif menjaga kesinambungan roda pemerintahan. Dengan jadwal terkoordinasi, pembahasan kebijakan diharapkan lebih efektif dan keputusan tepat waktu.
Rapat Banmus menyepakati sejumlah agenda strategis yang jadi fokus DPRD selama Juni-Juli 2026:
DPRD bahas beberapa Raperda penting:
Raperda Perpustakaan– Tingkatkan literasi & layanan perpustakaan daerah
Raperda Kearsipan – Tata kelola arsip dinamis & statis Pemprov
Raperda Penyelesaian Sengketa Pertanahan – Bantu warga selesaikan konflik lahan
DPRD terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng TA 2025. Ini bagian fungsi pengawasan DPRD soal pengelolaan keuangan daerah.
Badan Anggaran DPRD bareng Tim Pemprov bahas detail LKPJ APBD 2025. Ini tahap paling krusial: cek realisasi, serapan anggaran, sampai capaian program.
Persetujuan bersama DPRD dan Gubernur atas LKPJ APBD TA 2025. Resmi ditutup buku anggaran tahun lalu.
DPRD mulai bahas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2027. Ini langkah awal tentukan prioritas pembangunan & alokasi anggaran tahun depan.
Anggota DPRD turun ke dapil masing-masing. Tugasnya: serap aspirasi warga. Hasil reses jadi bahan penyusunan kebijakan & APBD 2027.
Sunarti menekankan, sinkronisasi jadwal DPRD-Pemprov sangat penting agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan. Kalau jadwal tabrakan, pembahasan Raperda bisa molor dan program rakyat jadi terhambat. ( red )
