Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran membuka “Kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Mengenai Capaian dan Kendala Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Strategis Nasional (Stranas PK)” di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/26).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan Stranas PK adalah instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Bagi Pemprov Kalteng, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Gubernur menuturkan, Kalteng punya wilayah luas dengan tantangan geografis besar. Karena itu dibutuhkan tata kelola pemerintahan yang efektif, sistem terintegrasi, pengawasan kuat, serta keputusan berbasis data.
Untuk itu, Pemprov Kalteng terus mendorong 3 hal utama:
1. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI dipakai maksimal agar perencanaan dan penganggaran lebih berkualitas.
2. Penguatan Pengadaan Barang/Jasa Proses harus transparan3.
3. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah jadi mitra strategis mengawal tujuan pembangunan lewat pengawasan, mitigasi risiko, dan peringatan dini potensi penyimpangan.
“APIP memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mengawal pencapaian tujuan pembangunan melalui pengawasan, mitigasi risiko, dan pemberian peringatan dini terhadap potensi penyimpangan,” tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng agar terus monitoring dan evaluasi pelaksanaan aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang butuh tindak lanjut bersama.
Agustiar mengajak seluruh Pemkab/Pemko se-Kalteng menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai budaya kerja sehari-hari. Pencegahan korupsi, katanya, nggak bisa kerja sendiri. Harus kolaborasi Pemprov, Pemkab/Kota, APH, APIP, dunia usaha, akademisi, media, sampai masyarakat.
“Saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah untuk menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.
Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini menjelaskan, Stranas PK adalah komitmen KPK, Kemendagri, Bappenas, KemenPANRB, dan KSP untuk dorong pencegahan korupsi lewat penguatan sistem, data, dan kolaborasi lintas sektor.
“Fokus Stranas PK bukan hanya kepatuhan administratif, tapi transformasi proses kerja tertib, deteksi risiko dini berbasis data, serta perbaikan sistem berkelanjutan lewat sinergi pusat-daerah,” ungkap Sari.
Kunjungan monitoring 8–11 Juni 2026 di Kalteng mencakup reviu SP2D Online, evaluasi e-Reviu RKPD, hingga observasi tata kelola program prioritas JKN dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Digitalisasi dinilai mampu naikkan akuntabilitas, perkuat pengawasan, efisiensi layanan, dan minimalkan kebocoran anggaran.
Soal SDM pengawas, data Maret 2026: pemenuhan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di Kalteng baru 37,28% dari kebutuhan, sementara Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) 39,1%. Ini jadi PR Pemprov untuk segera dipenuhi.
Hadir juga Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, Inspektur Daerah se-Kalteng, Kepala Bapperida se-Kalteng, dan Kepala BKAD/BPKAD se-Kalteng. ( red )
