Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana di Kota Palangka Raya perlu didukung alokasi anggaran yang terencana dan berkelanjutan. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Hatir Sata Tarigan mengusulkan agar pemerintah kota mengalokasikan sebesar satu persen dari belanja modal dan jasa setiap tahun untuk mendukung langkah antisipasi bencana.
Menurut Hatir, dukungan anggaran secara rutin menjadi salah satu langkah penting agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi, bukan hanya mengandalkan pembiayaan ketika situasi darurat sudah berlangsung.
“Harapan kita dalam penanggulangan bencana yang akan datang ini, pemerintah harus menganggarkan satu persen dari belanja modal dan jasa, dianggarkan setiap tahun untuk mengantisipasi,” ujarnya, Rabu (22/10/26).
Ia menjelaskan, usulan tersebut telah tercantum dalam peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan bencana yang telah disiapkan. Karena itu, ia berharap regulasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan penganggaran pemerintah kota.
“Semoga nanti Pak Wali Kota dan pemerintah daerah bisa menindaklanjuti perda ini,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Hatir menekankan, keberadaan regulasi perlu diiringi dengan implementasi konkret, termasuk kepastian alokasi dana dalam penyusunan anggaran tahunan. Dengan demikian, program penanggulangan bencana dapat dirancang secara berkesinambungan dan memiliki dukungan pembiayaan yang memadai.
Menurutnya, penganggaran yang terencana juga dapat menunjang berbagai tahapan penanggulangan bencana, mulai dari upaya antisipasi dan peningkatan kesiapsiagaan hingga penanganan saat bencana terjadi.
“Harapan kita, ketentuan dalam perda ini bisa ditindaklanjuti melalui penganggaran setiap tahun agar upaya mengantisipasi bencana di Palangka Raya semakin siap,” tutur Hatir. ( red )
