Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya mendapat perhatian legislatif. DPRD Kota Palangka Raya mengapresiasi proses pembahasan anggaran yang dilakukan secara terbuka.
Menurut Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi, keterbukaan dalam musyawarah menjadi kunci agar publik mengetahui secara jelas peruntukan anggaran tersebut.
“Prinsip keterbukaan itu penting. Masyarakat berhak tahu untuk apa saja anggaran itu dipakai. Harapan kita, dana ini dipakai sesuai kebutuhan prioritas dan hasilnya nyata di lapangan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/26).
Syaufwan yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Palangka Raya menambahkan, strategi penanganan karhutla seharusnya tidak reaktif. Anggaran jangan hanya digelontorkan ketika api sudah membesar.
Ia mendorong agar skema pembiayaan juga menyasar upaya pencegahan yang berkelanjutan, seperti sosialisasi, patroli lahan rawan, hingga penguatan sarana pencegahan titik api.
Di sisi lain, ia menilai keberhasilan penanggulangan karhutla sangat bergantung pada sinergi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan perlu merangkul berbagai elemen, mulai dari ormas, mahasiswa, hingga relawan lapangan.
“Anggaran ini tentu akan sangat membantu kerja BPBD dan tim satgas serta relawan yang selama ini di garda terdepan. Tapi yang utama adalah bagaimana pengelolaannya dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya kembali ke masyarakat,” tutupnya. ( red )
