Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman Se- Kalteng Tahun 2024

Elianto 11 September 2024

Palangka Raya, pilarkalimantan.com  –  Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalimantan Tengah Tahun 2024. Acara ini berlangsung di M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Rabu (11/09/24).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni, menekankan pentingnya amanat UUD 1945 Pasal 28 H yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang sejahtera, tempat tinggal yang layak, dan lingkungan yang sehat.

“Ini menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman di seluruh Indonesia, ” ucapnya.

Sri Widanarni juga menegaskan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki tanggung jawab untuk menata dan meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh yang luasnya berkisar antara 10 hingga 15 hektare, serta menyelenggarakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perkotaan maupun perdesaan.

Dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah masalah dalam bidang kawasan permukiman. Beberapa di antaranya adalah rendahnya kualitas PSU, keberadaan kawasan kumuh yang masih luas, serta kurangnya dukungan infrastruktur di kawasan perkotaan dan perdesaan. Kondisi ini memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, terutama dalam hal sinkronisasi program dan pendanaan, “jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalimantan Tengah, Andi Arsyad, dalam laporannya menekankan pentingnya kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyatakan perlunya sinkronisasi dan kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pengurangan luas kawasan kumuh melalui program yang diusulkan dalam Musrenbang.

“Dengan adanya koordinasi dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah Bidang Kawasan Permukiman di Kalimantan Tengah, diharapkan program-program yang dilaksanakan dapat lebih selaras dan mendukung pelaksanaan urusan bidang kawasan permukiman di seluruh provinsi. Forum ini juga bertujuan untuk memperkuat ketersediaan data yang akurat guna mendukung upaya perbaikan kawasan permukiman di Provinsi Kalteng. ( Es )

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous BNN Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Besar di Kota Palangka Raya
Next Abdul Razak Dukung Pelaku Usaha Kuliner Pelabuhan Rambang Sekitarnya Kota Palangka Raya

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.