Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun 2024 yang digelar di Kalawa Convention Hall, Palangka Raya, pada Selasa (22/10/24). Rakor tersebut mengusung tema “Implementasi SIPADES versi 3.0 serta Pemanfaatan Aset Desa dalam rangka Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui Bidang Usaha Unggulan Desa.”
Dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan menjelaskan bahwa SIPADES (Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah desa dalam administrasi dan inventarisasi aset.
“SIPADES bertujuan untuk menertibkan pengelolaan aset desa, mengurangi risiko kehilangan, dan mempermudah pelaporan kekayaan desa,” ujarnya.
Aryawan berharap forum strategis ini dapat mendorong komunikasi aktif antara peserta dan narasumber untuk menghasilkan gagasan kreatif dan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan, demi mewujudkan desa yang mandiri, maju, makmur, dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bernie Saputra, menambahkan bahwa rakor ini bertujuan untuk mendorong pemerintah desa agar mampu mengelola aset secara produktif dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa. Selain itu, ia juga mendorong desa agar lebih efektif dan efisien dalam menatakelola aset melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah desa di Kalimantan Tengah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan perekonomian masyarakat. ( Es )