Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar hingga ke wilayah pelosok. Jangan sampai desa terpencil jadi “anak tiri” pembangunan.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di tingkat Pemprov maupun kabupaten/kota, memperkuat koordinasi agar berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif. Kerja sendiri-sendiri = program nggak nyambung.
Menurut Nafsiah, sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan warga masih ditemukan di beberapa daerah, terutama wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
“Memang hal-hal seperti ini masih ada, terutama di daerah pelosok. Soal jalan, guru, dan tenaga kesehatan masih sangat kurang di sana, masih dikeluhkan warga. Jadi ini menjadi perhatian buat pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (3/6/26).
Ia menilai keberadaan infrastruktur yang memadai serta ketersediaan layanan pendidikan dan kesehatan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jalan bagus = ekonomi jalan. Guru + nakes cukup = SDM unggul.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi juga menjangkau desa-desa dan wilayah terpencil. Kota terang benderang, desa gelap gulita = nggak adil.
Nafsiah mengatakan DPRD Kalteng terus menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kondisi pelayanan dasar yang belum optimal. Keluhan warga saat reses, kunjungan kerja, sampai aduan langsung masuk.
Keluhan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Nggak lagi “asal bangun”, tapi bangun yang warga butuh.
Menurutnya, perbaikan akses jalan akan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“Persoalan seperti ini perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas sektor. Setiap OPD harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar program yang dijalankan dapat saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Nafsiah menjelaskan bahwa beberapa urusan, seperti penyediaan guru SD dan SMP serta pelayanan puskesmas, merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.
Namun demikian, Pemprov tetap memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan, fasilitasi, serta membantu menyelaraskan kebijakan pembangunan antardaerah.
“Kalau skala yang luas, misalnya untuk fasilitasi persoalan CSR, provinsi bisa masuk membantu,” tegasnya. Jadi perusahaan tambang/sawit bisa diarahkan bangun sekolah, Pustu, atau jalan usaha tani.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Kalteng dapat menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan. Dengan perencanaan yang matang, dukungan anggaran yang memadai, serta koordinasi yang kuat antarinstansi, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di pelosok dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan.
DPRD Kalteng, lanjut Nafsiah, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah agar setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum dapat diwujudkan dalam program pembangunan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Awasi, tegur, dorong sampai terealisasi.( red )
