Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pentingnya kejelasan pelaksanaan dan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan perusahaan sektor pertambangan maupun perkebunan.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menilai pengawasan melalui mekanisme audit dan verifikasi perlu dilakukan agar setiap program benar-benar terlaksana dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.
Menurutnya, CSR seharusnya menjadi bentuk nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi masyarakat di sekitar kawasan operasional. Oleh karena itu, setiap kegiatan CSR perlu dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung.
“Program CSR harus mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan dan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Siti Nafsiah berharap pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel tanpa mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah. Dengan mekanisme tersebut, perusahaan tetap dapat beroperasi secara kondusif, sementara masyarakat memperoleh manfaat nyata dari program tanggung jawab sosial.
“Kami berharap pelaksanaan CSR benar-benar tepat sasaran sehingga mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Siti. ( red )
