Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Kontribusi Retribusi Parkir Perlu Ditingkatkan

Redaksi 6 Mei 2023
Kontribusi Retribusi Parkir Perlu Ditingkatkan

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Para anggota DPRD Kota Palangka Raya, mendorong agar pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir di Kota Palangka Raya dapat terus dimaksimalkan.

“Perlu dimaksimalkannya pungutan retribusi parkir di Kota Palangka Raya ini, adalah salah satu poin rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2022 yang sudah kami sampaikan saat paripurna beberapa waktu lalu,” ungkap Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany, Selasa (2/5/2023).

Lebih lanjut Shopie yang juga juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota ini mengungkapkan, pihaknya mendorong pemko melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, untuk lebih intensif meningkatkan sektor pendapatan dari parkir itu.

“Kami melihat target yang ditetapkan sangat rendah capaiannya. Karena itu pungutan retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan, mengingat masih banyak potensi dari sektor ini yang bisa dimanfaatkan untuk pemasukan PAD,” tukasnya.

Salah satu caranya tambah Shopie, pihak Dishub Kota Palangka Raya dapat memasang plang retribusi berdasarkan perda dan perwali di setiap obyek parkir, sehingga masyarakat bisa mengetahui.

Sementara itu sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan, Pemko Palangka Raya akan terus berupaya meningkatkan PAD. Salah satunya dari pungutan retribusi parkir di Kota Palangka Raya.

Sejatinya ungkap Fairid, retribusi parkir di kota setempat tiap tahunnya selalu ada peningkatan. Meski begitu, tetap ada bagian atau sisi dari sektor tersebut yang bisa dimaksimalkan lagi.

“Iya, ke depan perlu dicari celah yang belum terpantau, atau masih terjadi kebocoran – kebocoran. Tentu ini harus dicari bagaimana menutupnya untuk kemudian bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/nd)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous MAN Kota Palangka Raya Lepas 330 Siswa
Next Ini 5 Destinasi Wisata Kalimantan Selatan yang Jarang Diketahui Wisatawan

Sebelumnya

Pemerintah Barut Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi

Pemerintah Barut Gelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi

13 November 2025
Anggota DPRD Barut Fraksi Partai Gerindra Hadiri Hari Amal Bakti Kementrian Agama RI Ke-79 Tahun 2025.

Anggota DPRD Barut Fraksi Partai Gerindra Hadiri Hari Amal Bakti Kementrian Agama RI Ke-79 Tahun 2025.

3 Januari 2025
Anggota DPRD Gunung Mas, Binartha Menghadiri Orientasi se-Kalteng tahun 2024

Anggota DPRD Gunung Mas, Binartha Menghadiri Orientasi se-Kalteng tahun 2024

18 September 2024

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.