Oplus_131072
Muara Teweh, pilarkalimantan.com– Komisi pemilihan umum kabupaten barito utara (KPU-BARUT) menggelar sosialisasi dan uji publik hasil pencermatan data pemilihan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati barito utara tahun 2024 pemungutan suara ulang (PSU) tindak lanjut putusan mahkamah konstitusi (MK) tingkat kabupaten barito utara.
Acara di dihadiri Ketua (KPU) Barito Utara, Siska Dewi Lestari serta dihadiri oleh Asisten Setda bidang Pemerintahan dan Kesra Eveready Noor, TNI, Polri, unsur Forkopimda, Camat se Barito Utara, Bawaslu, (KPU) beserta jajarannya, (PPK) , Organisasi masyarakat dan Kepemudaan, Siswa/siswi Tim pemenangan calon, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan serta undangan lainnya acara yang berlangsung di aula Bappeda Rabu (23/07/2025).
Sementara itu sambutan ketua (KPU) Sekaligus membuka acara sosialisasi uji publik Siska Dewi Lestari menyampaikan, bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) tanggal 6 Agustus 2025 mendatang menggunakan daftar pemilih yang sama seperti pada Pilkada tanggal 27 November 2024 yang lalu, tetapi tidak dilakukan pemutakhiran data Ucap” Siska.
” Di katakanya lagi walaupun demikian, sebelum pelaksanaan (PSU) komisi pemilihan umum kabupaten Barito utara (KPU-BARUT ) tetap melakukan pencermatan dan Uji Publik terhadap data pemilih tersebut.
saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung tahapan ini termasuk jajaran (KPU) di tingkat kecamatan, panwascam, perangkat desa, perangkat Camat, serta tokoh masyarakat, yang turut aktif menyampaikan data dan informasi.
“Mari kita jaga proses (PSU) ini denganmu semangat demokrasi profesionalisme, dan integritas, Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur,adil, serta bermartabat, di kabupaten Barito Utara Harap” Siska (Candra).
