Anggota DPRD Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.A.P. (Foto : Candra)
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Barito Utara, Sri Neni Trianawati, S.E., M.A.P., menyampaikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, masih berlangsung dan saat ini menunggu penyelesaian tahapan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
“Penetapan calon pengganti anggota DPRD yang akan mengisi kursi kosong tersebut masih menunggu keputusan resmi dari penyelenggara pemilu,” ujar Sri Neni saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, calon pengganti akan ditetapkan berdasarkan mekanisme PAW yang mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I.
“Kami masih menunggu keputusan dari KPU terkait siapa yang nantinya ditetapkan sebagai pengganti,” imbuhnya.
“Ia menjelaskan, proses sudah sampai pada tahapan di Gubernur Kalimantan Tengah berdasarkan surat instruksi dari DPP Golkar kepada DPD Golkar Provinsi untuk menindaklanjuti proses PAW,” katanya.
PAW merupakan mekanisme penggantian anggota legislatif yang berhenti atau tidak lagi menjalankan tugasnya sebelum masa jabatan berakhir.
Proses tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan melibatkan partai politik, KPU, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
Srikandi Partai Golkar Barito Utara tersebut berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan agar kekosongan kursi di DPRD Barito Utara tidak berlangsung lama dan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap proses ini dapat segera rampung sehingga kursi yang kosong bisa segera terisi dan kinerja DPRD tetap berjalan maksimal,” pungkasnya. (Candra)
