
Oplus_131072
Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) kembali menggelar operasi pasar gas melon 3 kg untuk masyarakat.
Regulator resmi mendatangkan 560 tabung gas untuk operasi pasar kedua dalam dua minggu terakhir.
Kepala DiskopUKMPerindag, dr. Suria Siri, menegaskan kebijakan ini untuk menstabilkan harga LPG 3 kg bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dr. Suria Siri menyebut langkah ini strategis untuk menstabilkan harga dan membantu warga berpuasa.
Operasi pasar sebelumnya menunjukkan harga gas melon di Murung dan Puruk Cahu masih tinggi di pengecer.
“Harga di lapangan masih sangat bervariasi, berkisar antara Rp 55 ribu hingga Rp 70 ribu per tabung. Oleh karena itu, kami kembali menggelar operasi pasar ini untuk menekan harga di tingkat pengecer,” tambahnya.
Dalam operasi pasar ini, Pemkab Mura menetapkan harga Rp 29.250 per tabung, jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
Warga wajib membawa fotokopi KTP dan hanya boleh membeli satu tabung gas 3 kg.
DiskopUKMPerindag berharap langkah ini mencegah spekulasi harga dan memastikan gas subsidi tepat sasaran.
“Kami berharap para pedagang tidak mengambil untung terlalu tinggi ke depannya. Sedangkan untuk pasokan, hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan reguler,” tutup dr. Suria Siri.(Helmi)