Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Pemkab Murung Raya Gelar Operasi Pasar, Gas 3 Kg Stabilkan Harga untuk Membantu Warga Berpuasa

Helmi 7 Maret 2025

Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) kembali menggelar operasi pasar gas melon 3 kg untuk masyarakat.

Regulator resmi mendatangkan 560 tabung gas untuk operasi pasar kedua dalam dua minggu terakhir.

Kepala DiskopUKMPerindag, dr. Suria Siri, menegaskan kebijakan ini untuk menstabilkan harga LPG 3 kg bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dr. Suria Siri menyebut langkah ini strategis untuk menstabilkan harga dan membantu warga berpuasa.

Operasi pasar sebelumnya menunjukkan harga gas melon di Murung dan Puruk Cahu masih tinggi di pengecer.

“Harga di lapangan masih sangat bervariasi, berkisar antara Rp 55 ribu hingga Rp 70 ribu per tabung. Oleh karena itu, kami kembali menggelar operasi pasar ini untuk menekan harga di tingkat pengecer,” tambahnya.

Dalam operasi pasar ini, Pemkab Mura menetapkan harga Rp 29.250 per tabung, jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

Warga wajib membawa fotokopi KTP dan hanya boleh membeli satu tabung gas 3 kg.

DiskopUKMPerindag berharap langkah ini mencegah spekulasi harga dan memastikan gas subsidi tepat sasaran.

“Kami berharap para pedagang tidak mengambil untung terlalu tinggi ke depannya. Sedangkan untuk pasokan, hingga saat ini masih dalam kondisi aman dan reguler,” tutup dr. Suria Siri.(Helmi)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Rahmanto Muhidin Beserta Istri Menerima Ulos Batak Dianugerahi Marga Lumban Gaol di Kalteng
Next Plt. Sekwan Barito Utara Menerima Kunker DPRD HSU Kalimantan Selatan

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.