
Oplus_131072
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, bersama sang istri, Dina Maulidah, menerima tanda penghargaan marga Lumban Gaol dari keluarga besar Lumban Gaol Kalimantan Tengah.
Budiman Lumban Gaol memimpin prosesi adat Keluarga Besar Marga Lumban Gaol Kalteng, sementara perwakilan keluarga besar Batak Lumban Gaol menyaksikannya di M Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (06/03/25) malam.
Rahmanto Muhidin berterima kasih atas kehormatan yang diberikan dan berkomitmen menjaga nama baik serta martabat Lumban Gaol.
“Ini sebuah kehormatan bagi saya dan keluarga. Insyaallah, saya akan selalu menjaga nama baik serta turut serta dalam menjaga persatuan keluarga besar Lumban Gaol,” ujarnya.
Dengan prosesi adat ini, Rahmanto Muhidin resmi berhak menggunakan marga Lumban Gaol. Hal ini menjadi simbol eratnya persaudaraan lintas suku, ras, dan agama, khususnya dalam keluarga besar Batak.(Es)