Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng secara resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Kompleks Gedung DPRD Kalteng, Selasa (18/08/26)
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, dan para Wakil Ketua DPRD Kalteng. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder.
Menyampaikan pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kalteng atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun hingga KUA-PPAS TA 2027 dapat disepakati.
“Terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, atas kerja sama, komunikasi, dan komitmen yang telah dibangun, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat kita sepakati,” ucap Edy.
Menurutnya, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2027.
Berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar *Rp5,3 triliun lebih*, sedangkan belanja daerah sebesar *Rp5,7 triliun lebih*.
Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai program dan kegiatan yang mendukung langsung sasaran pembangunan daerah, *ASTA CITA, KHBS*, serta belanja wajib.
Edy menegaskan, Pemprov Kalteng berkomitmen mengelola APBD secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kita menyadari bahwa ruang fiskal daerah kita tidak selalu luas. Karena itu, setiap rupiah APBD harus semakin selektif, dengan memprioritaskan program yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Kalteng.( red)
