Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Tahun 2026 sebagai langkah strategis mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (14/4/26).
Forum ini dihadiri jajaran pemangku kepentingan di sektor kesehatan, mulai dari perangkat daerah, BPJS Kesehatan, hingga perwakilan rumah sakit, klinik, dan puskesmas yang menjadi mitra fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menegaskan bahwa forum kemitraan tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan pertemuan ini untuk merumuskan langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN.
“Saya berharap agar agenda ini tidak sekadar menjadi rutinitas pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk membahas hal-hal strategis yang berkaitan dengan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam paparannya, Yuas Elko menjelaskan sejumlah tujuan strategis yang ingin dicapai melalui forum tersebut. Pertama, menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap kebijakan, regulasi, serta arah pengembangan Program JKN. Hal ini penting mengingat dinamika regulasi dan sistem pembayaran INA-CBG yang terus disempurnakan.
Kedua, mempermudah koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai kendala operasional di lapangan. Beberapa isu yang kerap muncul antara lain mekanisme rujukan berjenjang, antrean layanan di fasilitas kesehatan rujukan, hingga proses verifikasi dan pembayaran klaim yang memerlukan sinkronisasi data.
Ketiga, memperoleh dukungan konkret dari seluruh pihak untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah daerah berperan dalam pemenuhan sarana prasarana dan SDM kesehatan, sementara BPJS Kesehatan memastikan keberlangsungan program dan faskes memberikan pelayanan sesuai standar.
Selain tiga tujuan utama itu, forum juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan melalui monitoring dan evaluasi berkala. Evaluasi mencakup ketersediaan sarana, prasarana, alat kesehatan, hingga kecukupan dan distribusi tenaga medis dan nonmedis. Penguatan kemitraan lintas pemangku kepentingan serta kepatuhan terhadap tata kelola dan regulasi menjadi penekanan lain agar ekosistem JKN berjalan akuntabel.
Yuas Elko menekankan bahwa tantangan geografis Kalimantan Tengah yang luas dengan sebaran penduduk tidak merata membuat pelaksanaan JKN tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterbatasan dokter spesialis di beberapa kabupaten, akses transportasi ke wilayah pelosok, serta konektivitas jaringan untuk sistem antrean online menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi. Gotong royong menjadi modal besar bagi kita untuk mengoptimalkan pelaksanaan JKN. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan dukungan dari semua pihak,” tegasnya.
Ia berharap forum ini mampu menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis jangka pendek dan menengah. Beberapa isu prioritas yang dibahas dalam forum antara lain percepatan pemenuhan kredensialing faskes, optimalisasi sistem antrean online dan rujukan online, serta penguatan promotif-preventif untuk menekan angka rujukan kasus yang sebenarnya bisa ditangani di FKTP.
“Melalui forum kemitraan ini, kami berharap dapat dirumuskan solusi dan langkah strategis agar pelaksanaan Program JKN di Kalimantan Tengah semakin baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Yuas Elko.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII Herman Dinata Mihardja serta Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalimantan Tengah Akhmad Husain. Hadir pula kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur RSUD, pimpinan klinik pratama, dan kepala puskesmas mitra BPJS Kesehatan se-Kalimantan Tengah.
Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Faskes merupakan amanat Peraturan Presiden yang dilaksanakan rutin setiap tahun. Bagi Kalteng, forum ini menjadi ruang konsolidasi penting mengingat cakupan kepesertaan JKN yang terus didorong mendekati Universal Health Coverage (UHC). Dengan kolaborasi yang lebih erat, Pemprov Kalteng menargetkan tidak hanya peningkatan jumlah peserta, tetapi juga perbaikan signifikan pada mutu layanan, kecepatan akses, dan pemerataan faskes hingga ke daerah terpencil. ( red )
