Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Upaya pencegahan konflik sosial di Indonesia dinilai perlu terus diperkuat seiring meningkatnya dinamika kehidupan masyarakat dan derasnya arus informasi digital yang berpotensi memicu kerawanan.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang menegaskan bahwa pencegahan konflik sosial merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban- Kesbangpol), Rayadi, S.M, menegaskan bahwa langkah pencegahan tidak boleh menunggu munculnya konflik besar atau yang bermuatan SARA. Menurutnya, setiap potensi gangguan terhadap ketertiban umum harus diantisipasi sejak dini.
“Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi saat ini membuat penyebaran hoaks semakin cepat. Jika tidak direspons dengan baik, hal ini dapat memicu kesalahpahaman yang berkembang menjadi konflik sosial,” ujarnya, Melaui Pesan Whatsapp Jum’at (01/05/2026).
Ia menjelaskan, peran koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam upaya deteksi dini dan pencegahan. Sinergi antar lembaga pemerintah, aparat keamanan, serta elemen masyarakat dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di daerah.
Selain itu, penguatan ketahanan masyarakat di berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi konflik. Masyarakat yang memiliki ketahanan kuat dinilai lebih mampu menghadapi berbagai isu yang berpotensi memecah belah.
Dalam implementasinya, upaya pencegahan turut melibatkan berbagai forum dan jaringan masyarakat hingga tingkat desa, seperti FKUB, FPK, dan FKDM, guna memastikan deteksi dini berjalan efektif di lapangan.
Rayadi menambahkan, penguatan nilai-nilai kebangsaan dan pengamalan Pancasila juga menjadi fondasi penting dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat hidup rukun, damai, dan sejahtera,” katanya.
Sejumlah langkah strategis yang dilakukan antara lain koordinasi dengan Forkopimda, peningkatan kewaspadaan dini, pemantauan situasi politik, pengawasan terhadap keberadaan orang asing, pelaksanaan program P4GN-PN, hingga pembinaan generasi muda melalui kegiatan seperti Paskibraka.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, pemerintah berharap potensi konflik sosial dapat diminimalisir sejak awal, sekaligus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan era digital, ”Ungkapnya. (Candra)
