Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Plt Kadisbun Kalteng Pimpin Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit

Elianto 8 November 2023
Plt Kadisbun Kalteng Pimpin Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Bertempat di Aula Dinas Perkebunan (Disbun), Plt. Kadisbun Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) Rizky Ramadhana Badjuri memimpin Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode bulan Oktober 2023 yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan oleh Disbun Prov. Kalteng, Senin (6/11/2023).

Acara ini turut dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik Prov. Kalteng, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta Dinas yang membidangi perkebunan Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan tersebut, Plt Kadisbun Rizky Ramadhana Badjuri menyampaikan bahwa sampai saat ini penetapan harga TBS untuk Kalteng masih dilakukan satu kali dalam satu bulan, ke depannya akan dilaksanakan dua kali sebulan.

“Baru-baru ini Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng telah melakukan studi banding ke Kalimantan Barat untuk pembelajaran bersama terkait dengan pelaksanaan dan sistematis penetapan harga TBS di sana dilakukan dua kali dalam satu bulan,” kata Rizky.

Lebih lanjut dijelaskannya, sisi positif penetapan harga yang dilakukan lebih dari satu kali yaitu harga akan terus ter-update, sampai saat ini untuk wilayah Kalteng masih terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 tahun 2020, maka tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat pembahasan dan diskusi terhadap informasi dan data yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan, serta telah ditetapkan sebagai sumber data dan seluruh data telah layak untuk diolah,” terangnya.

Adapun salah satu tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga TBS yang wajar dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan.

“Pada penetapan harga TBS untuk periode Oktober 2023 ini, terlihat bahwa harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp10.770,65 (per Kg + PPN) naik dari sebelumnya Rp10.705,21. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik yaitu sebesar Rp5.043,04 dari sebelumnya Rp4.978,90 pada bulan September 2023 yang lalu, dengan indeks “K” sebesar 88,98%,” terangnya.

Dari hasil pembahasan dan diskusi tersebut, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng bulan Oktober 2023, pada umur tanaman tiga tahun Rp1.702,73, umur empat tahun Rp1.861,53, umur lima tahun Rp2.011,46, dan umur enam tahun Rp2.070,01. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.110,34, umur delapan tahun Rp2.206,89 umur sembilan tahun Rp2.264,92, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.328,48.

Adapun harga pembelian TBS Kelapa Sawit produksi pekebun yang telah ditetapkan ini, berlaku untuk tanggal 1 s.d 30 Oktober 2023. Sedangkan pelaksanaan penetapan Harga TBS periode November 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2023 yang akan datang. (Elianto)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Meriahkan HKAN 2023, Dinas Kehutanan Prov Kalteng Gelar Fun Bike
Next Wagub Buka Rakor APIP se-Kalteng

Sebelumnya

Dinas SosPMD Barut Raih Penghargaan SIDARA Award 2025

Dinas SosPMD Barut Raih Penghargaan SIDARA Award 2025

7 Desember 2025
Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

5 Desember 2025
Bunda Literasi Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin Hadiri Festival Literasi Tingkat Provinsi Kalteng

Bunda Literasi Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin Hadiri Festival Literasi Tingkat Provinsi Kalteng

4 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.