Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Wagub Buka Rakor APIP se-Kalteng

Redaksi 9 November 2023
Wagub Buka Rakor APIP se-Kalteng

Palangka Raya, pilarkalimantan.com- Bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) se-Kalteng, Kamis (9/11/2023).

Acara ini turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati, Kepala Satuan Tugas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI M Nur Aziz, beserta rombongan.

Hadir pula, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden, Kepala BPKP yang diwakili Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Dwito Santoso, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkup Inspektorat se-Kalteng.

Membacakan sambutan tertulis Gubernur, Wagub mengatakan APIP memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada acara Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023, pada awal tahun yang lalu pun menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam penggunaan anggaran, baik APBN maupun APBD. Anggaran negara maupun daerah tersebut diharapkan dapat digunakan secara produktif, sebagai salah satu langkah mencapai Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Wagub berharap ke depannya ada sebuah langkah maju dalam peningkatan dan penguatan peran pengawasan oleh APIP Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama yaitu pertama, agar seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya melalui Inspektorat Daerah segera meningkatkan pemenuhan kinerja capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) di wilayah masing-masing. Kedua, koordinasi antara APIP Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis, guna saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menghindari saling tumpang tindih tugas dan kewenangan,” imbuhnya.

Wagub berpesan agar selalu memperhatikan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya penguatan peran dan fungsi APIP Daerah. “Seluruh APIP Daerah agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, terutama dalam melaksanakan pengawasan, baik berupa audit/pemeriksaan, reviu, monitoring dan evaluasi terhadap Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, guna memberikan quality assurance atau jaminan kualitas atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan, pada tahun 2021 Inspektorat Prov. Kalteng telah membangun sebuah portal Sistem Informasi Pengawasan dan Tindak Lanjut (e-Sipasti).

“Aplikasi tersebut selain untuk mempermudah penyampaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Inspektorat, juga menyediakan media sarana pengaduan masyarakat seperti Whistleblowing System yang telah dibangun pada tahun 2022 dan disosialisasikan,” jelasnya.

Saring menambahkan, Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov. Kalteng berada pada level 3 dengan nilai 3,058, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 3,012.

“Sedangkan Level Kapabilitas APIP, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Kapabilitas APIP Level 3. Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan kapabilitas, antara lain dengan melakukan kompetensi SDM APIP melalui Diklat/Bimtek/Workshop, dan pelaksanaan Telahaan Sejawat Eksternal (TSE),” pungkasnya. (red)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Plt Kadisbun Kalteng Pimpin Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit
Next Persiapan Caleg Partai Golkar Provinsi Kalteng Tahun 2024

Sebelumnya

Hartany Soekarno Kunjungi Kantor Sekretariat DPW IPJI Kalteng

Hartany Soekarno Kunjungi Kantor Sekretariat DPW IPJI Kalteng

7 November 2025
Gubernur Kalteng Dukung Pendirian Posbakum Desa Kelurahan dan Pelatihan Paralegal

Gubernur Kalteng Dukung Pendirian Posbakum Desa Kelurahan dan Pelatihan Paralegal

6 November 2025
DPD Partai Demokrat Kalteng Gelar Rakerda Perkuat Sinergi untuk Kepentingan dan Aspirasi Rakyat

DPD Partai Demokrat Kalteng Gelar Rakerda Perkuat Sinergi untuk Kepentingan dan Aspirasi Rakyat

4 November 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| pilarkalimantan.com by PILAR KALIMANTAN GROUP.