
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Kepegawaian di Lingkungan Setda Prov. Kalteng Tahun 2023, Senin (6/11/2023).
Membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng, Sahli KSDM Suhaemi menyampaikan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance dan juga pelayanan publik yang prima. Reformasi Birokrasi menuntut adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tanpa didukung tranformasi ASN tersebut, niscaya Reformasi Birokrasi tidak akan mungkin dapat terwujud. Oleh karena itu, internalisasi nilai-nilai dasar atau Core Values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harus dipupuk menjadi budaya kerja ASN”, tutur Suhaemi.
Ia menekankan agar adanya komitmen yang kuat dari semua untuk membangun budaya kerja ASN BerAKHLAK yang merupakan faktor penting dalam penguatan Reformasi Birokrasi, karena akan mendorong transformasi sistem kerja organisasi dan manajemen (pengelolaan) kinerja ASN, yang berorientasi pada output dan outcome.
Sebagai informasi, dalam rangka untuk mengakselerasi manajemen kinerja aparatur, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari PermenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 yang sebelumnya hanya mengatur manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tersebut, ditekankan pentingnya penyelarasan kinerja organisasi dan kinerja individu ASN. Keselarasan ini akan menjadi kunci untuk mendorong capaian kinerja organisasi agar semakin optimal. Selain itu, tertuang pula bahwa, penilaian kinerja ASN bukan hanya berdasarkan hasil kerja pegawai, tetapi juga standar perilaku kerja pegawai yang sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK.
“Menjadi harapan kita bersama, kegiatan Bimtek ini akan dapat memperdalam pemahaman dan menyamakan persepsi berkenaan dengan implementasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, terutama dalam penerapan manajemen kinerja dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai. Di samping itu, melalui Bimbingan Teknis ini, diharapkan juga dapat semakin memantapkan sinergisitas dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang lebih optimal, khususnya di bidang administrasi kepegawaian”, pungkasnya. (Elianto S)