Kantor Kementrian Agama Kabupaten Barito Utara (foto : Candra).
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Kementrian Agama Kabupaten Barito Utara baru-baru ini mengeluarkan surat imbauan dalam rangka menyambut tibanya bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M. Dalam surat tersebut, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan fisik dan mental agar ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat diimbau untuk menyambut bulan Ramadhan dengan gembira dan suka cita sesuai dengan tuntunan syari’at Islam.
Salah satu poin dalam imbauan ini adalah perlunya menyemarakan syiar Ramadhan dan mengisinya dengan kegiatan amaliah seperti sholat tarawih, tadarrus Al-Qur’an, kuliah subuh, dan zikir dan lain-lainnya.
“Dengan meningkatkan ibadah pada 10 (sepuluh) hari terakhir Ramadhan, diharapkan kualitas ibadah setiap individu akan lebih baik serta menjauhi ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang dapat mengurangi pahala puasa,” ucap Kepala Kantor Kemenag, H. Arbaja, S.Ag, dalam pernyataannya, Sabtu (14/02/2026).
Lebih lanjut dikatakannya untuk memberdayakan gerakan Zakat, Infaq dan Shadaqah, dapat disalurkan kepada kaum dhuafa yang berhak menerimanya melalui BAZNAS Kabupaten Barito Utara yang beralamat Jl. Imam Bonjol No 55 Muara Teweh serta melakukan gerakan kebersihan lingkungan Masjid, Langgar dan Musholla.
“Untuk menjaga ketenangan, kedamaian, kesejukan dan kerukunan ditengah-tengah masyarakat, maka pemakaian pengeras suara agar tidak berlebihan terutama pada malam hari seperti, Tadarrus Al-Qur’an selesai Sholat Tarawih, hendaknya menggunakan mic atau pengeras suara dalam, seandainya terpaksa menggunakan pengeras suara keluar agar volumenya dikecilkan,” imbuhnya.
Selain itu, tarhim do’a dengan pengeras suara kedalam dan tarhim dzikir diimbau juga tidak menggunakan pengeras suara.
“Membangunkan dan mengajak masyarakat untuk makan sahur melalui pengeras suara seperlunya saja dan tidak memanggil nama seseorang,” pintanya.
Selain itu, H. Arbaja juga menghimbau agar tidak membuka warung makan secara mencolok di siang hari selama bulan Ramadhan, serta menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan ibadah. Hal ini bertujuan agar Ramadhan dapat dijalani dengan khidmat dan penuh berkah.
Harapannya, masyarakat tidak menyalakan atau membunyikan petasan dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu ketenangan, ketertiban dan kekhusukan dalam melaksanakan ibadah ramadhan serta membatasi kegiatan dengan tidak membuka tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan,” pungkasnya. (Candra)
